Skip to main content

Featured

SMALL BUT OKAY

  Small bookshelf on Amazon Small Bookshelf for Small Spaces ,Modern 3 Tier Bookcase Night Stand, Narrow Book Shelf Organizer, Small Shelf Open Display Rack for Bedroom, Living Room, Home Office(White) About this item 【Upgraded Book Shelf】:After doing research on all the small bookshelves in the market, we carefully designed this elegant and durable book shelves. it equipped with a back panel and unique /-shaped side bars that ensures your precious objects don’t fall off. 【Modern Small White Bookshelf】:The simple yet elegant style design makes this white shelf a perfect fit for a variety of furniture styles. You can flexibly switch its uses among a bookshelf in the bedroom, a display rack in the living room, a plant stand on the balcony, and a storage shelf in the kitchen. 【Enhanced Stability and Durability】: We choose well-made carbon steel and particle board for this open bookshelf to ensure it can accommodate heavy books without any bending or deformation. The weight limit for each

PEMILIK MEREK MENINGGAL DUNIA, BAGAIMANA NASIB MEREK TERDAFTAR?

 

Trademark logo

Pendaftaran merek bisa diajukan atas nama perusahaan atau atas nama individu. Ketika merek yang terdaftar atas nama seseorang dan pemilik merek tersebut meninggal dunia, lalu bagaimana status merek terdaftar tersebut? Apakah pendaftaran mereknya menjadi tidak berlaku lagi karena sang pemilik sudah meninggal dunia? Ataukah mereknya menjadi milik orang lain?

Situasi di atas mungkin menjadi suatu pertanyaan yang sering ditanyakan oleh berbagai pihak. Meninggalnya seorang pemilik merek, tidak menyebabkan merek yang terdaftar atas namanya tidak berlaku lagi. Walaupun pemilik sudah tiada, merek miliknya tetap berlaku dan mendapat perlindungan hukum sampai masa berlaku merek tersebut berakhir dan tidak diperpanjang. Sebagimana diketahui bahwa pendaftaran merek di Indonesia berlaku selama 10 tahun dan setelahnya dapat diperpanjang untuk periode yang sama tanpa batasan berapa kali banyaknya perpanjangan merek yang dilakukan, selama merek tersebut masih digunakan.

Lalu, untuk merek terdaftar di mana pemiliknya telah meninggal dunia, setelah masa berlaku merek tersebut berakhir, apakah pendaftaran mereknya masih bisa diperpanjang? Jawabannya adalah Ya, pendaftaran mereknya masih bisa diperpanjang.

Kepemilikan kekayaan intelektual, seperti paten, merek, hak cipta, desain industri, desain tata letak sirkuit terpadu, termasuk perlindungan varietas tanaman, dapat dialihkan kepada pihak lain. Undang-undang Merek dan Indikasi Geografis Nomor 20 tahun 2016, menyebutkan bahwa ha katas merek terdaftar dapat beralih atau dialihkan melalui beberapa sebab, antara lain, pewarisan, wasiat, wakaf, hibah perjanjian dan atas sebab lain yang dibenarkan oleh peraturan perundang-undangan.

Apabila pemilik merek telah meninggal dunia, merek terdaftar miliknya dapat diwariskan kepada ahli waris pemilik merek. Sebelum melakukan perpanjangan pendaftaran merek, ahli waris terlebih dulu harus melakukan pencatatan pengalihan hak merek berdasarkan hak waris.

Pencatatan pengalihan hak merek dapat dilakukan dengan mengajukan perubahan kepemilikan merek tersebut kepada Direktorat Merek. Pencatatan pengalihan hak merek dilakukan dengan membayar sejumlah biaya dan melampirkan dokumen pendukung, yaitu bukti pengalihan hak merek atas dasar hak waris yang telah disahkan oleh notaris.

Merek yang telah dialihkan kepemilikannya, dan telah dicatatkan pengalihannya pada Direktorat Merek, kemudian diumumkan dalam Berita Resmi Merek. Undang-undang juga menyebutkan bahwa pengalihan hak atas merek terdaftar yang tidak dicatatkan tidak berakibat hukum pada pihak ketiga.

Sebagai kesimpulan, agar merek terdaftar tetap berlaku dan dapat terus dilindungi, perpanjangan pendaftaran merek harus dilakukan paling lambat enam bulan setelah masa berlakunya habis. Dari sisi biaya, jauh lebih baik apabila perpanjangan pendaftaran merek dilakukan dalam waktu enam bulan sebelum masa berlaku pendaftaran merek selama 10 tahun berakhir. Apabila terjadi perubahan kepemilikan atau alamat agar dicatatkan pada Direktorat Merek.

Comments

Popular Posts